Thursday, September 23, 2010

Nagari Abai







RUMAH GADANG 21 RUANG

Rumah Gadang ini merupakan Rumah Gadang yang terpanjang di Kabupaten Solok Selatan dengan 21 Ruang, sedangkan jumlah Gonjongnya 18. Rumah Gadang ini milik Suku Melayu.

Lokasi : Terletak di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, sekitar 40 Km dari Ibu Kota Kabupaten Solok Selatan, Padang Aro.

Sumber:solselkab.go.id dan solsel.multiply.com

Jauh sebelum masa penjajahan Belanda, Nagari Abai masih begitu sunyi. Wilayahnya diselimuti hutan belantara berikut satwa liar yang hidup bebas di dalamnya. Penduduknya masih sedikit, hanya terdiri dari beberapa keluarga yang hidup rukun, tenang, dan bersahaja.

Suatu hari, pemuka adat, agama, dan tokoh masyarakat Abai berkumpul. Mereka membicarakan sesuatu `proyek' besar, yakni membuat rumah gadang (besar) pertama di Nagari Abai. Maksud dan tujuan pembuatan rumah gadang tersebut untuk menjaga keselamatan warga dari binatang buas.

Rumah tinggal, sekaligus tempat pertemuan, dan pusat seni dan budaya masyarakat Abai. Maklum meskipun hidup di pelosok, jauh dari keramaian, masyarakat Abai memiliki cara menghibur sendiri untuk mengusir sepi. Dalam pertemuan itu, mereka akhirnya mufakat untuk membuat rumah gadang. Bahan bakunya diambil dari hutan yang ada di sekeliling tempat tinggal mereka.